|
Program Pembangunan Daerah Kabupaten Kediri tahun 2006-2010 meliputi bidang: 1. Bidang Keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Esa a. Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia/Budi Pekerti bagi Siswa Sekolah b. Pembudayaan sikap keteladanan dlam kehidupan sehari-hari; c. Penguatan fungsi lembaga pendidikan keagaamaan d. Peningkatan Kerukunan intra dan antar umat beragama 2. Bidang Kehidupan Berdemokrasi, Berbangsa dan Bernegara a. Peningkatan pemahaman kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara b. Penguatan fungsi lembaga politik dan organisasi kemasyarakatan. 3. Bidang Kesejahteraan Masyarakat a. Optimalisasi penerapan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan b. Peningkatan implementasi kurikulum berbasis kompetensi c. Peningkatan Kompetensi pendidikan kejuruan d. Peningkatan motivasi dan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan e. Pengembangan pembiyaan pendidikan yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakt f. Optimalisasi peran lembaga pendidikan formal dan non formal g. Pembudayaan pola hidup sehat dalam masyarakat h. Pembangunan keluarga kecil berkualitas i. Pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas j. Pemerataan fasilitas kesehatan k. Peningkatan peran perempuan dan kualitas kehidupan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak l. Peningkatan ketersediaan layanan dan aksebilitas pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan m. optimalisasi penanggulangan kemiskinan n. Perkuatan kelembagaan IPTEK o. Peningkatan apresiasi masyarakat terhadap karya IPTEK p. Pengembangan Jiwa kewirusahaan q. Peningkatan kualitas tenaga kerja r. perlindungan tenaga kerja s. Perluasan dan pemerataan kesempatan kerja t. pengembangan seni budaya dan olahraga u. Pengembangan peranan kepemudaan 4. Bidang Ekonomi a. Pengembangan agribisnis berbasis agropolitan b. Peningkatan daya saing potensi lokal c. Pengembangan Pariwisata d. Pemberdayaan Koperasi dan UMKM e. Program peningkatan kualitas prasarana dan sarana wilayah f. Peningkatan iklim investasi g. Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup h. Pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan i. Peningkatan apresiasi masyarakat terhadap ASPEK pelestarian Sumber daya alam j. Penengembangan pertanian organik dan usaha produktif yang ramah lingkungan k. Penataan Ruang Wilayah 5. Bidang Hukum dan Pemerintahan. a. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sesuai prinsip-prinsip good governance b. Peningkatan efektifitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan c. Peningkatan kualitas sistem informasi manajemen pembangunan daerah d. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk hukum dan peraturan perundang-undangan e. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan hukum dan peraturan perundang-undangan f. Peningkatan kualitas penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan g. Peningkatan jaminan kepastian dan perlindungan hukum h. Peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap penyelenggaraan otonomi daerah i. Peningkatan kesiapan pemerintah dalam ketatalaksanaan penyelenggaraan daerah j. Peningkatan hubungan dan kerjasama antar daerah dan antar wilayah dalam satu daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. k. Peningkatan koodinasi antar bidang antar bidang l. Peningkatan pendapatan daerah dan sistem pengelolaan keungan daerah m. Peningkatan sistem pelayanan dan proses prijinan
|