|
Wednesday, 19 September 2007 19:56 |
|
VISI
Visi Kabupaten kediri sebagaimanan tertuang pada Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten kediri tahun 2006 - 2010 adalah
"Terwujudnya masyarakat Kabupaten Kediri yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Demokratis, berkeadilan, tertib, damai, sejahtera berbasis pertanian didukung perdagangan, perindustrian dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang Profesional"
MISI
Untuk mencapai Visi Kabupaten kediri sebagaimana tersebut di atas, maka menetapkan Misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut:
|
1.
|
Melaksanakan/mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa;
|
|
2.
|
Mengembangkan kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang taat kepada peraturan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakt yang aman, tertib, tenteram, dan damai serta meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
|
|
3.
|
Terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang ditandai terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja
|
|
4.
|
Pengembangan industri dan pusat-pusat perdagangan berbasis pertanian serta beorientasi pada mekanisme pasar
|
|
5.
|
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM (usaha Menengah, kecil dan mikro) yang berdaya saing tinggi
|
|
6.
|
Meningkatkan kemajuan dan kemandirian melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bertanggung jawab didukung penyelenggaraan pemerintah yang profesional.
|
|