Home
 

Main Menu

Dinas Pengairan
Tuesday, 18 September 2007 20:17
 
 Pengairan.jpg  Nama Drs. MOKH. AFFANDI, MM 
 NIP :
010 165 744
 Pangkat/Gol Pembina TK.I  IV/b
 Jabatan :
Kepala Dinas Pengairan 
 TTL : Lamongan, 2 Januari 1959
 Alamat Kantor :
Jl. Panglima Sudirman No.102 Pere 
 Alamat Rumah
:
Ds. Doko RT 02 RW 01 Gampengrejo Kediri 
 Telepon :
0354-391027 
 Fax :
0354-391027

 



TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Kepala Dinas Pengairan mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan Rumah Tangga di bidang Pengairan serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan aturan hukum yang berlaku;

Kepala Dinas Pengairan mempunyai fungsi :

  1. Penyusunan perencanaan kebijaksanaan dalam pengelolaan irigrasi dan pembangunan jaringan irigrasi ;
  2. Pelaksanaan penyediaan dan pembagian air irigrasi serta pelaksanaan pembangunan, eksploitasi  serta pemeliharaan jaringan irigrasi ;
  3. Pembinaan pemberian bimbingan dan pengelolaan dibidang irigrasi Air Bawah Tanah ( ABT ) dan galian C sesuai kebijakan Kepala Daerah ;
  4. Pernyelenggaraan Tata Usaha ;

 

STRUKTUR ORGANISASI

Kepala Dinas

I . Sekretrariat

    a. Bagian Tata Usaha

    -  Sub Bagian Umum

    -  Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian

II  Sub Dinas Perencanaan Teknis

-  Seksi Perencanaan Program

-  Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi

-  Seksi Evaluasi dan Pelaporan 

III  Sub Dinas Bina Manfaat

- Seksi Irigasi Pedesaan dan Pemberdayaan HIPPA

- Seksi Bina Manfaat

IV. Sub Dinas Operasi dan Pemeliharaan

- Seksi Operasi

- Seksi Pemeliharaan

Kepala Cabang Dinas Pengairan

I.   Sub Bagian Tata Usaha

- Seksi Operasional

- Seksi Pemeliharaan

II.   Pengamat Pengairan

III   Juru Pengairan