|
Monday, 17 September 2007 20:50 |
 |
Nama |
: |
Ir. KOESSETYANTI |
| NIP |
:
|
|
| Pangkat/Gol |
: |
|
| Jabatan |
:
|
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan |
| Alamat Kantor |
:
|
Jl.Raya Tugurejo Gampengrejo |
Alamat Rumah
|
:
|
Jl. Budaya Cipta I/7 Kediri |
| Telepon |
:
|
0354-682700 |
| Fax |
:
|
|
Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanama Pangan
(Sesuai SK Bupati Kediri No. 61 tahun 2001)
Dinas Pertanian Tanaman Pangan mempunyai Tugas:
- Melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang Pertanian Tanaman Pangan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai aturan yang berlaku.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan mempunyai tugas:
- Penghimpunan, pengolahan, analisa data dan penetapan sasaran produksi
- Pembinaan dan pembimbingan serta pengembangan usaha di bidang pertanian.
- Pengendalian dan penanganan serangan organisme pengganggu Tanaman (OPT)
- Penetapan rekomendasi dan bimbingan penerapan teknologi lokal spesifik;
- Pembimbingan teknis pengelolaan sumber air, jaringan irigasi dan rehabilitasi lahan kering/kritis serta konservasi lahan areal pertanian;
- Pembinaan pembimbingan teknis pemanfaatan pekarangan dan diversifikasi pangan;
- Pembinaan dan pengembangan SDM di bidang pertanian baik petani maupun petugas;
- Pengupayaan penyediaan prasarana dan sarana produksi pertanian bagi petani
- Pemantauan dan Pengawasan pengadaan dan peredaran sarana produksi pertanian.
|